Pelabuhan penyebrangan Ketapang – Gilimanuk akan ditutup pada saat Hari Raya Nyepi Caka 1944 yang jatuh pada 3 Maret mendatang. Ketentuan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali dan NTB. Koordinator Satpel BPTD Pelabuhan Gilimanuk I Nyoman Sastrawan mengungkapkan, pelayanan penyeberangan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali, ditutup pada Kamis (3/3/2022) pukul 00.00 WIB.
Sedangkan pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang, akan ditutup pada hari Kamis pukul 06.00 Wita. “Setelah itu pelayanan penyeberangan Ketapang – Gilimanuk dan sebaliknya ditutup total hingga dilakukan pembukaan operasional kembali,” jelas Sastrawan, Selasa (1/3/2022). Penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk akan dibuka kembali pada Jumat (4/3/2022) pukul 05.00 WIB. Sedangkan penyeberangan dari Pelabuhan Gilimanuk – Ketapang akan dibuka kembali pada pukul 06.00 Wita.
Penutupan sementara operasional pelabuhan tersebut, kata dia, diberlalukan tepat pada saat Nyepi. Meski demikian, masih ada kapal yang akan disiagakan untuk kebutuhan pelayaran darurat. “Edaran penutupan sementara pelabuhan saat Nyepi sudah kami sampaikan. Agar diperhatikan agar tidak ada pengendara tidak menyeberang di jam-jam penutupan,” kata Sastrawan.