Masih Ada 80.000 Ton Batu Bara PT KCN di Pelabuhan Marunda, Proses Pengosongan Dijanjikan Selesai 11 Oktober

 

PT Karya Cipta Nusantara (KCN) masih dalam proses pengosongan muatan batu bara di Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jihan Fauziah menuturkan, masih ada 80.000 ton batu bara PT KCN di pelabuhan tersebut. “PT KCN menyampaikan sekarang sisa 80.000 ton di stockpile. Jadi itu kira-kira akan berhenti atau berakhir di 11 Oktober 2022, proses pengosongannya,” ucap Jihan usai audiensi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH), Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (9/9/2022).

Dalam audiensi itu, LBH Jakarta juga menyayangkan tidak ada analisis mendalam dari Suku Dinas LH Jakarta Utara dan Dinas LH DKI terkait kualitas udara di Marunda dan sekitarnya selama proses pengosongan tersebut.

“Itu yang kami harapkan ada, tetapi enggak ada,” kata Jihan. PT KCN diminta mengosongkan batu bara serta muatannya di Pelabuhan Marunda. Hal itu imbas dari pencabutan izin lingkungan PT KCN oleh Dinas LH DKI Jakarta lantaran tak dapat memenuhi sanksi administratif dalam kasus pencemaran lingkungan akibat debu batu bara di kawasan Marunda. Sebelumnya, Dinas LH DKI Jakarta mencabut izin lingkungan PT KCN.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pemberian sanksi tegas tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 21 Tahun 2022. Dengan dicabutnya izin tersebut, maka aktivitas bongkar muat komoditas curah oleh PT KCN di Pelabuhan Marunda dibekukan.

“Keputusan ini ditandatangani pada 17 Juni 2022,” kata Asep dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022). “Ini karena PT KCN belum melaksanakan kewajiban dalam Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 14 Maret 2022,” tambah dia.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *