Dorong Sektor Pariwisata, Kemenhub Digitalisasi Pelabuhan Labuan Bajo

 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut membangun lingkungan pelabuhan berbasis digital di Pelabuhan Labuan Bajo. Tujuannya mengedepankan keamanan dan kenyamanan penumpang dan awak kapal selama berada kawasan pelabuhan. Digitalisasi pelabuhan tersebut juga sebagai upaya pemerintah untuk terus mendukung pariwisata Labuan Bajo dari sektor transportasi laut. Kepala Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo, Capt. Hasan Sadili mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengembangkan inovasi pelayanan publik berupa digitalisasi penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk para pengguna jasa kepelabuhanan, khususnya bagi kapal-kapal wisata yang beroperasi di wilayah kerja Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo.

Inovasi digitalisasi tersebut dilakukan dengan mengembangkan sistem digital atau aplikasi ‘digitalSPB.id’. Sistem ini mengakomodir permohonan SPB, yang di dalamnya juga terdapat data kapal, nama pemilik kapal, nakhoda kapal, ABK, serta daftar manifest yang berada di atas kapal. Hasan mengungkapkan, latar belakang dikembangkannya sistem digitalisasi ini adalah sebagai upaya dari Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo yang bekerjasama dengan PT Flobamor dan PT DPI untuk memangkas birokrasi dan mengefisienkan proses bisnis penerbitan SPB.

“Sehingga penggunaan aplikasi online digitalSPB.id ini diharapkan dapat mempersingkat waktu, tenaga, dan mengurangi penggunaan kertas (menjadi paperless),” jelasnya. Latar belakang lainnya, yakni untuk mempercepat proses penerbitan SPB di wilayah kerja Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo, mengingat sampai dengan Mei 2022 ini pada aplikasi SIRANI tercatat hampir mencapai 2.000 kapal yang melakukan permohonan penerbitan SPB pada Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo. Adapun aplikasi ini dikembangkan sejak Desember 2021 dan pada 15 Juli 2022 telah dilaksanakan trial and error penggunaan aplikasi digitalSPB.id pada beberapa kapal wisata di labuan bajo yang akan melaksanakan proses permohonan SPB untuk berlayar.

“Kemudian nanti rencananya akan dilaksanakan soft launching kepada seluruh stakeholder dan pengguna jasa kepelabuhanan di labuan bajo pada akhir Juli 2022 untuk dapat beroperasi secara maksimal,” ungkap Hasan. Secara rinci, sistem yang dapat diakses melalui portal digitalSPB.id ini mewajibkan penggunanya untuk mendaftarkan kapal berikut dokumen-dokumen administrasinya yang masih berlaku. Maka setiap kapal yang berlayar dari Pelabuhan Labuan Bajo adalah kapal-kapal yang laiklaut dari sisi keselamatannya sehingga dapat meminimalisir resiko kecelakaan Kapal. Sistem ini juga dapat menjadi alternatif bagi para pemilik kapal. Lantaran melalui sistem ini, pemilik kapal dapat mengajukan permohonan SPB secara digital sehingga mempermudah para pemilik kapal karena sistem turut dilengkapi dengan fitur pembayaran online atau online payment system.

Para penumpang dan awak kapal yang akan berlayar dari Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo ini, nantinya juga akan menerima e-boarding pass seperti layaknya penumpang maskapai penerbangan pada bandara di luar negeri. “Hanya penumpang dan awak kapal yang memiliki e-boarding pass yang dapat masuk melalui entrance gate di pelabuhan sesuai jadwal keberangkatan yang sudah di tentukan. Hal ini diharapkan dapat mengurai antrian panjang sehingga pengalaman berwisata menjadi lebih nyaman dan menyenangkan,” tutup Hasan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *